Slide # 1

Slide # 5

Rabu, 09 Agustus 2017

Touring Halal Bi Halal BYONIC TEGAL



 Perjalana kami dimulai pada kamis tgl 20 juli 2017 pukul 05.00, kita star dari rumah tegal rest pertama ke capter pegandaran sampai dipengandaran jam 11siang pertemu member pangandaran diajak jalan2 ke batu hiu dan pepetan hil dan kita bermalam dan besok paginya jumat tgl 21 juli 2017 star dari pengandaran jam 9 pagi menuju banjar, berhubung banjar kosong member sibuk kita menuju ciamis dan rest sambil berbincang2 dgn member ciamis dan banjar setelah selasai jam 1 siang kita gas lg ke tasik kita ditempat kopdaran tasik dan rest hanya beberapa jam berbincang2 dgn member tasik diantar member ciamis...jam 3 sore masih hari jumat kita lanjut kenuju bandung lewati perjalan nagreg dan tiba dibandung jam 6 sore menunggu pe jemputan member bandung dan kita rest bermalam di member bandung bro frengki besok paginya sabtu tgl 22 juli2017 pukul 1 siang kita lanjutkan perjalann menuju cianjur dan telah dtunggu oleh member cianjur kita tiba pukul 4sore dan prepere jam 8 malam minggu menuju kopdaran cianjur tepatnya di patung botol tauco cianjur jam 10 malam, lepas kita ke sukabumi dan rolling bersama member cianjur dan sukabumi sampai dikopdaran sukabumi jam 10 malam menikmati kopdaran sampai pagi siangnya minggu 23 juli 2017 pukul 1 kita lanjut perjalan tp menghadiri pernikahan member cianjur bro dedi dan kitalanjutkan perjalan ke puncak untuk rest di byonic bogor dikawal ketum cianjur sampai dipuncak menunggu membee byonic bogor dan bermalam dibogor, senen tgl 24juli pukul 04 00 sore menuju ke byonic depok dan kesekre depok bertemu ketumnas bermalam di depok besok selas tgl 25 juli 2017 kita menuju byonic jamur dsekre jamur hingga hari kamis tgl 26juli.

 Thank to :
  • Byonic Pangandaran
  • Byonic Banjar
  • Byonic Ciamis
  • Byonic Bandung
  • Byonic Tasik
  • Byonic Cianjur
  • Byonic Sukabumi
  • Byonic Bogor
  • Byonic Depok
  • Byonic Jamur (Jakarta Timur)    
VIDIO

Foto - Foto
 

 














































Rabu, 02 Agustus 2017

Jangan lupa memakai Helm SNI


Helm merupakan perlengkapan pelindung kepala yang wajib di kenakan saat berkendara, sebagai Standar perlengkapan tuoring, Helm banyak jenisnya tetapi yang di anjurkan adalah helm yang sudah berlebel SNI, untuk mengetahui lebih dalam mengenai standar keamanan helm bisa klik disini Standar Keamanan Helm Motor

Sebagai upaya mennjaga keselamatan kita saat berkendara jangan lupa memakai helm SNI (standar nasional indonesia) berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan 'setiap pengendara atau penumang sepeda motor yang tak mengenakan helm standar nasional di pidana dengan pidana kurungan paling lama 1bulan atau denda paling banyak Rp.250ribu (pasal 291 ayat 1).

Lindungi diri dengan mematuhi peraturan yang ada sebagai upaya menjaga keselamatan.

TRAFFICT LIGHT bukan "HIASAN JALAN"

TRAFFICT LIGHT BUKAN "HIASAN JALAN" 




Di kutip dari Fanspage Divisi Humas Polri
tampak kesemrawudan di beberapa simpang jalan yang memiliki Traffict light yang sering tidak diindahkan oleh masyarakat pengguna jalan, hal itu bisa memicu kecelakaan di jalan raya. Di sisi lain juga kurang sadarnya masyarakat terhadap peraturan lalu lintas yang ada.

Bukan karena tidak mengerti tentang apa itu fungsi dan kegunaan Traffict light, 90% pengguna jalan di indonesia mengerti tentang pemahaman apa funggsi dan kegunaan Traffict light, tetapi semua itu kembali lagi tentang kesadaran pengendara itu sendiri, menerobos traffict light dengan berbagai alasan hanya untuk mempersingkat waktu mencapai tujuan. Padahal masyarakat telah mengabaikan keselamatannya sendiri dengan resiko kecelakaan yang bisa mengakibatkan nyawa melayang.


Untuk traffigt Light itu sendiri telah diatur dalam undang-undang lalulintas jalan raya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan Psl. 5 ayat (1) menyebutkan bahwa Pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ( Rekayasa lalu lintas , meliputi:

a. perencanaan, pembangunan dan pemeliharaan jalan;
b. perencanaan, pengadaan, pemasangan, dan pemeliharaan rambu-rambu, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, serta alat pengendali dan pengaman pemakai jalan) dan Pasal 4 ayat (2) huruf b, dilakukan oleh Menteri (dalam hal ini Menteri Perhubungan). Sesuai dengan UU lalu Lintas tersebut masyarakat harusnya menyadari bahwa Traffict Light bukanlah hiasan dijalan tetapi untuk di patuhi peraturannya. Kebanyakan masyarakat hanya patuh apibila Traffict light tersebut terdapat anggota polisi yang berjaga. 




Masyarakat bukan takut akan resiko kecelakaan tapi lebih takut kepada aparat kepolisisan dengan dalih “takut ditilang”. Semua orang memiliki keperluan masing-masing, semua orang ingin cepat sampai ditujuan, tetapi harus diingat masih ada keluarga yang menanti di rumah. Patuhilah rambu-rambu lalu lintas dan selalu safty riding dijalan raya.

Selasa, 25 Juli 2017

Standar perlengkapan tuoring

Standar perlengkapan tuoring

Standar perlengkapan yang wajib di kenakan seorang pengendara, terutama saat melakukan perjalanan jauh/ touring.
Perlengkapan ini menyangkut tentang safety saat berkendara, bukan hanya membuat nyaman pengendara tapi juga berfungsi sebagai pelindung bagian-bagian tubuh kita yang fatal.
brikut ini adalah Standar perlengkapan tuoring yang wajib di kenakan pada saat touring ;

1. Helm full face,
Helm merupakan perlengkapan pelindung kepala yang wajib di kenakan saat berkendara, Helm banyak jenisnya tetapi yang paling ideal adalah Helm full face, karena jenis helm ini sangat ideal untuk melindungi kepala karena tertutup sempurna baik kepala bagian belakang sampai bagian muka.   


 2. Jaket,
jaket melindungi badan kita dari terpaan angin maupuun saat hujan, sebaiknya pilihlah jaket yang terbuat dari bahan waterproof (tahan air) dan windproof (tahan angin.

3. Sarung tangan,
Tangan adalah bagian tubuh pertama yang akan menyentuh aspal saat kecelakaan, karena secara reflek, manusia akan menjulurkan tangan saat jatuh untuk melindungi badan. Oleh karena itu lindungilah tangan Brader dengan sarung tangan yang layak saat touring.


 4. Sepatu,
Jenis memang banyak tapi Sepatu yang bagus adalah yang melindungi mata kaki. Memiliki beberapa protector, misal di mata kaki, memiliki slider di sisi kaki. Sol kaki berbahan karet tebal dan tidak licin sehingga kaki mantab saat menahan motor

5. Decker
Decker merupakan perlengkapan yang harus di lengkapi saat kita touring guna melindungi Lutut dan Siku, Lutut dan siku termasuk bagian tubuh yang jika luka maka akan sangat menyiksa, karena secara langsung akan membatasi gerakan kita. Dan biasanya luka pada lutut dan siku sulit sembuh, karena posisinya di sendi yang selalu bergerak. Lindungi dengan pelindung lutut dan siku.







Bukan hanya sekedar berkendara, perlengkapan pun wajib kita lengkapi guna melindungi diri kita sendiri apa bila terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,
Berkendaralah yang safety, keselamatanmu adalah tagung jawabmu.